2. PENGERTIAN AIR MUSYAMMAS
وَطَاهِرٌ مُطَهَّرٌ مَكْرُوْهٌ وَهُوَالْمَاءُ الْمُشَمَّسُ٬ هَذَا هُوَ الْقِسْمُ الثَّانِي مِنْ أَقْسَامِ الْمَاءِ وَهُوَ الْمَاءُ الْمُشَمَّسُ وَهُوَ [ طَاهِرٌ ] فِي نَفْسِهِ لَمْ يَلْقَ نَجَاسَةِ وَ [ مُطَهِّرَ ] أَيْ : يَرْفَعُ الْحَدَثُ وَيَزِيْلُ النَّجْسَ لِبَقَاءِ إِطْلاَقِ اسْمِ الْمَاءِ عَلَيْهِ وَهَلْ يُكْرَهُ ؟ فِيْهِ الْخِلاَفُ الْأَصَحُّ عِنْدَ الرَّافِعِي أَنَّهُ يُكْرَهُ وَهُوَ الَّذِي جَزَمَ بِهِ الْمُصَنِّفْ وَاحْتَجَّ لَهُ الرَّافِعِي بِأَنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《نَهَى عَائِشَةْ رَضِيَ اللّٰهُ تَعَالَى عَنْهَا عَنِ الْمُشَمَّسِ وَقَالَ : إِنَّهُ يُوْرِثُ الْبَرَصَ》
Dan air suci mensucikan tapi makruh adalah air yang terkena sinar matahari sampai panas dan ini adalah bagian yang ke dua dari pembagian air dan ia adalah air musyammas dan ia adalah [ suci ] dalam dzatnya karena tidak bertemu dengan najis dan [ suci ] maksudnya : dapat mengangkat hadats dan menghilangkan najis karena tetap pemutlakan nama air atasnya dan apakah air musyammas makruh ? Di dalamnya di perselisihkan, yang lebih shahih di sisi Imam Ar-Rofi'i, sesungguhnya air musyammas adalah makruh dan ia adalah yang menyatakan dengannya Al-Mushonnif dan berhujjah untuknya Ar-Rafi'i dengan hadits bahwa Rasulullah saw : 《melarang 'Aisyah ra dari air musyammas dan Nabi saw bersabda : sesungguhnya air musyammas dapat menimbulkan penyakit kusta》
KIFAYATUL AKHYAR HALAMAN 17
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسْ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ قَالَ : 《مَنِ اغْتَسَلَ بِمَاءٍ مُشَمَّسِ فَأَصَابَهُ وَضَحٌ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ》
Dan dari Ibnu 'Abbas ra bahwa Rasulullah saw bersabda : 《Barangsiapa yang mandi dengan air musyammas, maka ia sedang tertimpa penyakit belang, maka jangan menyalahkan kecuali pada dirinya sendiri》
وَكَرَهَهُ عُمَرْ رَضِيَ اللّٰهُ تَعَالَى عَنْهُ وَقَالَ : 《إِنَّهُ يُوْرِثُ الْبَرَصَ》
Dan 'Umar ra tidak senang menggunakan air musyammas dan ia berkata : 《sesungguhnya air musyammas menimbulkan penyakit kusta》
KIFAYATUL AKHYAR HALAMAN 18
Wallahu A'lam Bish-Showab